Breaking News

Perkuat Pembuktian Dugaan Korupsi Perkara Impor Gula di Kemedag, Kejagung Periksa 3 Saksi

JAKARTA (24/10) || jurnalismerahputih.com - Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa pada hari selasa 24 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023. Jakarta



Lebih lanjut dijelaskan bahwa saksi saksi yang diperiksa yaitu:
1. AA selaku Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.
2. I selaku Senior Manager Pengembangan Komoditi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.
3. PI selaku Senior Manager Divisi Bahan Pokok PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Adapun ketiga (3) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023, kemuka Kapuspenkum

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH