JAKARTA (24/10) || jurnalismerahputih.com - Pada hari selasa 24 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022. Jakarta
Dikatakan Kapuspenkum bahwa dalam keterangan tertulis singkatnya, saksi saksi yang diperiksa yaitu:
1. EW selaku Mantan Kasubdit Pelayanan dan Pengawasan Usaha 2015.
2. AS selaku Analis Kebijakan Ahli Madya di Direktorat Energi Bio Energi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
3. ACP selaku Mantan Keuangan dan Pajak PT IRAI.
Adapun ketiga (3) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022, papar Kapuspenkum
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
Social Header