Breaking News

Aksi Demo Kepala Desa Menuntut Perpanjangan Masa Jabatan

BOGOR, (23/11) || juranilsmerahputih.com - Dalam aksi demo serentak, Kepala Desa Indonesia bersatu untuk perjuangkan perpanjangan masa jabatan. Dukungan solid dari Kades Cikuda, Parungpanjang, menambah intensitas  perubahan.

Para Kepala Desa (Kades) dari seluruh Indonesia melakukan aksi demo di depan Gedung DPR RI, menyerukan perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Tuntutan ini berlandaskan Pasal 39 UU Desa yang saat ini mengatur masa jabatan Kepala Desa selama enam tahun.

Dalam wawancara dengan Raden Agus Sutisna, Kades Cikuda Kecamatan Parungpanjang, dia menjelaskan bahwa aksi demo ini dilakukan untuk mendukung pengesahan perpanjangan masa jabatan menjadi sembilan tahun pada tgl 5 Desember 2023.

" Kami berharap MPR RI, DPR RI, dan instansi pemerintahan lainnya dapat menyetujui revisi ini," ungkapnya,  Kamis (23/11/2023).

Demo ini tidak hanya mencerminkan aspirasi individu, tetapi juga menunjukkan kekompakan dalam pemerintahan Parungpanjang, di mana seluruh Kades turut serta.

Apresiasi tertinggi pun disampaikan kepada seluruh Kades Parungpanjang yang terlihat hadir dalam demo tersebut.

Dalam hal ini tuntutan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang didasarkan pada regulasi UU Desa, mencakup suara dari Kades Cikuda, dan menyoroti kekompakan pemerintahan di Parungpanjang dalam menyikapi isu ini. [Raden Oji/jml/rls]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH