Breaking News

Kejagung Periksa 2 Saksi, Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

JAKARTA (21/11) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari selasa 21 November 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018. Jakarta

Dalam keterangan tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa saksi saksi yang diperiksa, yaitu:
1. A selaku Manager Marketing PT Kabelindo Murni Tbk.
2. AH selaku Direktur Keuangan PT Visiland Dharma Sarana.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018, paparnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tandasnya. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH