Breaking News

PT. Agrecinal Diduga Ingkar janji, Terkait Pelepasan Lahan 1.804,69 . HA

BENGKULU UTARA (27/12) || jurnalismerahputih.com - Sepertinya daerah yang memiliki Sumberdaya alam yang berlimpah tidak menjamin kesejahteraan masyarakat daerah itu sendiri, 

Tanpa terkecuali Daerah kabupaten Bengkulu Utara yang tersohor memiliki sumberdaya alam yang cukup menarik para investor lokal, asing dan bahkan manca negara. Mulai dari endapan batubara, Tima, nikel dan bahkan sampai dengan tambang emas ada di kabupaten Bengkulu Utara.

Pasalnya, Beberapa masyarakat perwakilan 5 Desa kecamatan Putri Hijau mendatangi kantor sekretariat Majelis Pimpinan Cabang ORMAS Maju Bersama Bengkulu (MPC-OMBB) Bengkulu Utara berkonsultasi terkait pelepasan lahan yang diduga luar dari HGU PT. Agrecinal, sebagaimana tuntutan warga sekitar, PT. Agrecinal diminta untuk segera menyerahkan lahan yang sudah di lepaskan 1.804,69 Ha. sesuai dengan isi kesepakatan dalam surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh Direktur Operasional PT. Agrecinal tertanggal 18 September 2020 lalu masyarakat membutuhkan lahan tersebut, mengingat sempitnya lapangan pekerjaan dan lemahnya perekonomian masyarakat di sekitar perkebunan PT. Agrecinal saat ini.

“Kami mohon kesadarannya Manajemen PT. Agrecinal untuk menempati janji sesuai kesepakatan bersama masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara untuk menyerahkan lahan yang sudah dilepaskan sesuai dengan jumlah yang tertuang dalam surat pernyataan dan notulen rapat 16 September 2020, jangan ingkar janji” Jelas perwakilan Warga Desa penyangga JERI kepada awak media harian rakyat online 12/2023.

Kami sudah bosan melihat tingkah karyawan PT. Agrecinal yang mengabaikan surat perjanjian kepada 5 Desa penyangga, lanjutnya

“Kami minta bantuannya kepada Majelis Pimpinan Cabang ORMAS Maju Bersama Bengkulu (MPC-OMBB) untuk membantu menyelesaikan konflik Warga Desa penyangga sekitar wilayah PT. Agrecinal yang sudah banyak makan korban intimidasi perusahaan yang menggunakan bermacam cara, hingga terjadi konflik fisik dan maupun non fisik dan bahkan sudah banyak berakhir di meja hukum, ataukah itu tujuan investor masuk ke Bengkulu Utara dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di kabupaten Bengkulu Utara ini?…….” Ungkap Warga dengan nada kesal 12/2023. Sebelum berita ini diterbitkan, pihak perusahaan PT. Agrecinal belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut. [Red/Jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH