SULAWESI TENGAH (02/11) || jurnalismerahputih.com - Jelang pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, pentingnya penegakan hak asasi manusia (ham) dalam proses demokrasi semakin mendesak. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tanggung jawab KPU Sulteng dalam memastikan bahwa hak pilih rakyat terjaga menjadi sorotan utama.
Dengan hanya 26 hari tersisa sebelum hari pemungutan suara, Koalisi Sangganipa menyerukan kepada KPU Sulteng untuk menjalankan perannya dengan profesional dan transparan.
Keterangan: Advokat Rakyat, Agussalim SH, yang juga merupakan Divisi Hukum Koalisi Sangganipa. [dok: ist]
Dalam rapat koordinasi yang diadakan di markas Koalisi Relawan Sangganipa, Agus Salim, SH, selaku perwakilan Divisi Hukum Koalisi Sangganipa, menekankan bahwa setiap keputusan KPU tidak boleh bersifat sepihak dan harus mengedepankan kepentingan publik.
“Penting bagi KPU untuk mengingat bahwa hak pilih adalah hak dasar setiap warga negara. Kami tidak bisa menerima jika ada keputusan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Agus menyoroti kekhawatiran mengenai kesiapan KPU dalam menyelenggarakan tahapan pemilu yang mendasar, terutama menjelang Debat Publik II.
Agus Dandang, seorang tokoh penting dalam koalisi, menambahkan, “KPU merupakan institusi Ad Hok dalam Rejim Reformasi, setidaknya harus sadar betul sebagai Penyelenggara Pesta Demokrasi yang memastikan Rakyat memiliki HAK Konstitusionalnya.” Pernyataan ini menegaskan perlunya KPU untuk berfungsi sebagai lembaga yang mendukung pelaksanaan demokrasi dengan sebaik-baiknya.
Selama rapat, Agus juga mengusulkan kepada aparat kepolisian untuk menutup akses jalan di depan lokasi debat, demi menjaga ketertiban dan keamanan. “Keamanan adalah bagian integral dari hak pilih. Semua warga negara berhak berpartisipasi dalam pemilu dengan aman dan nyaman,” tegasnya.
Kekhawatiran tentang potensi konflik di antara pendukung calon juga muncul, mengingat pengalaman buruk dari Pilgub 2015. Agus menegaskan bahwa penting bagi semua pendukung untuk saling menghormati. “Jangan biarkan ketegangan antar pendukung mengganggu proses demokrasi kita. Kita semua harus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan,” ujarnya.
Sementara itu, isu-isu hak asasi manusia, terutama yang menyangkut masyarakat adat di Kepulauan Togean, perlu menjadi bagian dari diskursus politik. Konflik tanah ulayat dan pengakuan hak-hak masyarakat lokal harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan pemilu ini. Koalisi Sangganipa mengingatkan bahwa hak pilih rakyat harus didengar dan dihargai tanpa terkecuali.
“Pilkada bukan sekadar memilih pemimpin, tetapi juga tentang memastikan bahwa setiap suara, terutama dari masyarakat adat, diakui dan dihormati. Hak pilih adalah hak fundamental yang tidak boleh dipandang remeh,” pungkas Agus.
Dengan penegasan bahwa hak pilih rakyat bukanlah diskresi sepihak KPU, Koalisi Sangganipa bertekad untuk memperjuangkan pemilu yang adil, inklusif, dan menghormati hak asasi manusia. Kesuksesan dalam menjaga proses demokrasi yang sehat akan menjadi cerminan komitmen pemerintah terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dan demokrasi. [Red/Jmp]
Social Header