YOGYAKARTA (27/12) || jurnalismerahputih.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) menyatakan sikap terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) senilai 12% pada awal tahun 2025 yang dirasa mencerminkan sikap abai pemerintah terhadap jeritan rakyat kecil.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Nugroho P. A menyampaikan, seolah buta dan tuli terhadap realitas yang dihadapi rakyat, kenaikan PPn ini lebih menguntungkan segelintir pihak yang berpunya.
Lantaran itulah, menurut BEM KM UGM, ungkapnya bahwasanya kebijakan iniakan menekan kehidupan masyarakat miskin dan menengah, memperdalam jurang ketimpangan, dan mengkhianati prinsip keadilan sosial.
BEM KM UGM menyatakan sikap sebagai bentuk pengawalan terakhir menjelang detik-detik diberlakukannya kenaikan tarif PPn dengan tetap menuntut presiden terpilih, Prabowo Subianto untuk membatalkannya.
Rilis sikap ini sekaligus menjadi pertanda dari awal perlawanan kritis dan pengawalan lebih lanjut dari BEM KM UGM ketika nantinya kenaikan tarif PPn tetap dipaksakan berlaku.
Selain menuliskan ekspresi kekecewaan dan kemarahan yang selama ini dirasakan, BEM KM UGM juga menuliskan seruan kepada pemerintah untuk lebih berpihak pada keadilan sosial.
" Sudah saatnya pemerintah berpihak pada rakyat kecil, mengambil langkah berani menerapkan pajak progresif bagi kaum borjuis dan memberantas kebocoran pajak yang selama ini merugikan negara triliunan rupiah.”
Namun, apakah pemerintah memiliki keberanian dan kemauan untuk melakukannya?
Kebijakan kenaikan PPn 12% menjadi tanda bahwa pemerintah gagal memahami kondisi psikologismasyarakat yang tengah menghadapi berbagai tekanan ekonomi.
Optimisme kolektif yang semestinya dibangun dengan kebijakan yang inklusif, justru tergantikan oleh rasa pesimisme akibatkebijakan yang tidak menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil.
Terlebih, pemerintahberupaya mengelabui dengan pernyataan PPn 12% hanya untuk barang mewah.
Rilis sikap oleh BEM KM UGM Kabinet Gerak Membara atas kenaikan PPn 12% yang diunggah melalui Instagram @bemkm_ugm pada tanggal 24 Desember 2024 memuat beberapa poin utama, sebagai berikut:
1. menuntut Presiden Prabowo untuk membatalkan kenaikan PPn 12% yang akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat, khususnya bagi kelompok berpendapatan rendah dan menengah;
2. mendesak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan seluruh kementerian terkait untuk mengkaji ulang kembali dampak ekonomi dari kebijakan ini bersama berbagai stakeholder, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan perwakilan masyarakat;
3. mendesak Kementerian Keuangan untuk melakukan efisiensi anggaran dengan mengurangi pengeluaran lembaga negara yang tidak penting seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia dan program pemerintah yang tidak diperlukan seperti Makan Siang Gratis dan Ibu Kota Negara Nusantara;
4. mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan pajak progresif sebagai sumber pendapatan baru dan berkeadilan seperti: (1) Pengenaan pajak karbon; (2) Pajak Kekayaan; dan, (3) Pajak Windfall; dan lain-lain; dan
5. mendesak Presiden Prabowo untuk menepati janji kampanyenya yang disampaikan dalam diskusi "Industri Keuangan dan Pasar Modal dalam Roadmap Menuju Indonesia Emas" di Grand Ballroom Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Senin (29/1/2024), bahwa pajak tidak akan dinaikkan jika terpilih.
BEM KM UGM berusaha menegaskan kepada pemerintah untuk tidak mencari air denganmemeras kain yang sudah kering.
Oleh karenanya, sebagai penutup dalam rilis sikap tersebuttertulis, “Jangan biarkan beban rakyat bertambah hanya karena ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola keuangan negara! Terlebih, di tahun yang baru tentunya yang diharapkan adalah bertambahnya kebahagiaan, bukan kejutan yang tidak berkeadilan." pungkasnya
[red/jmp]
Social Header