Breaking News

Kejagung Periksa 2 Saksi, Perkuat Pembuktian Dugaan Korupsi Impor Gula

JAKARTA (13/12) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Jumat 13 Desember 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016. Jakarta 

Kemuka Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar SH, M.Hum menjelaskan bahwa saksi saksi yang diperiksa, berinisial:
1. STM dari PT Gangsar Alam Semesta.
2. ETK dari PT Saudara Kusuma Era Sejahtera

" Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk," ujarnya

Selanjutnya, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH