Breaking News

Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya, Kejagung Periksa 1 Orang Saksi

JAKARTA (06/03) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Kamis 6 Maret 2025, memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dugaan Tipikor pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018. Jakarta 

Dijelaskan dalam keterangan tertulis, Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar SH, M.Hum sampaikan Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS pada hari Kamis (06/03) Periksa 1 (satu) orang saksi, terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya

Kapuspenkum Harli sampaikan," Saksi yang diperiksa berinisial YC selaku Direktur Utama PT Prospera Asset Management, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018 atas nama Tersangka IR," terangnya 

Lebih lanjut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH