Breaking News

Kejagung Periksa 9 Orang Saksi, Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

JAKARTA (16/05) || jurnalismedahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 (sembilan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023. Jakarta 

Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar SH, M.Hum menjelaskan bahwa saksi saksi yang diperiksa, berinisial:
1. WB selaku Sr Manager Crude and Prod Log. Operational PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).
2. AP selaku Manager Operasional PT MPP.
3. ATH selaku Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PT PSI/Plt. Direktur Utama PT PSI.
4. TT selaku Direktur PT AKR Corporindo Tbk tahun 2021.
5. EH selaku VP Sales Operation PT Pertamina (Persero) Tbk.
6. TN selaku SVP ISC PT Pertamina (Persero).
7. NT selaku Direktur Keuangan PT Thiess Contractors Indonesia.
8. AR selaku Key Account PT Pertamina (Persero) periode 2019 s.d. 2021.
9. PJ selaku Manager Trading Support PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021.

" Sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk," lanjut Kapuspenkum Kejagung 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkasnya

[red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH