Breaking News

Kejagung Periksa FM Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor sebagai Saksi, Terkait Perkara Gratifikasi PN Jakpus

JAKARTA (03/06) || jurnalismerahputih.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari selasa 3 Juni 2025, telah memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar SH, M.Hum dalam keterangan tertulis singkatnya menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa berinisial FM selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka MSY. 

" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kapuspenkum Kejagung

[red/jmp]
© Copyright 2022 - JURNALIS MERAH PUTIH