BOGOR, JAWA BARAT (04/07) || jurnalismerahputih.com - Pemerintah Daerah Provinsi ( Pemdaprov ) Jawa Barat, menerbitkan penerapan jam malam bagi peserta didik sebagai upaya untuk membentuk generasi muda yang berkarakter Panca Waluya, yaitu generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil). Dengan sosialisasi dan Kordinasi dengan berbagai pihak dimasing - masing wilayah.04/06/2025.
Melalui kebijakan ini, peserta didik atau para siswa/i diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Pembatasan ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembentukan karakter dan kedisiplinan anak-anak serta remaja di Jabar.
Kendati demikian, terdapat sejumlah pengecualian terhadap ketentuan jam malam ini. Para siswa/i tetap diperbolehkan berada di luar rumah apabila mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi.
Selain itu, mereka mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua atau wali, atau jika sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali.
Pengecualian lainnya mencakup situasi darurat atau bencana, atau kondisi khusus lainnya yang diketahui oleh orang tua atau wali. Seperti di Wilayah Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor, dilaksakan Sosialisasi Dan Kordinasi Teknis dengan beberapa stackholder meliputi para Kepala Sekolah ( Kepsek ), para Guru, Polsek,Koramil juga instansi pemerintah Lainnya guna terlaksana dengan baik kegiatan penerapan pembelajaran jam malam.
Hadir Kepsek Maryana, Rusmaeni Wakasek Humas, Emul Komite Sekolah, Iptu A Zalukhu Kapolsek Tenjo, H. Momo, Iyan Kasie penkes Kecamatan Tenjo,para ketua yayasan,para Kepsek juga para guru. Yang bertempat di SMA 1 Tenjo.
Kepsek Maryana menjelaskan bahwa kami Sekolah SMA 1 Tenjo selalu melaksanakan patroli rutin tiap malam dengan stackholder lainnya,guna menerapkan perda Provinsi Jawabarat yang langsung di instruksi oleh Gubernur Dedi Mulyadi, penerapan jam malam bagi siswa/i dapat mengurangi kenakalan remaja serta memberikan kedisiplinan bagi para siswa/i tentang pentingnya kegiatan belajar dan mentaati aturan dari pada setiap malam keluyuran tanpa tujuan yang tidak jelas, kamipun siap mendukung penerapan jam malam bagi para siswa/i," Tandasnya.
Sedangkan Rusmaeni Wakasek Humas Di SMA 1 Tenjo berharap semoga dengan adanya kordinasi juga sosialisasi dengan muspika Sekecamatan Tenjo, dapat memberikan manfaat yang baik bagi para murid - murid agar nantinya menjadi generasi cerdas penerus bangsa yang berprestasi, kami siap mendukung dan melaksanakan penerapan jam malam bagi siswa/i terutama untuk wilayah Kecamatan Tenjo," Ungkapnya.
[Sarun/Jmp]
Social Header