Muara Enim | Jurnalismerahputih.com
Laporan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kades di tanjung terang tak kunjung temui kejelasan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mengadakan Musyawarah Desa khusus (Musdesus) Musyawarah ini di adakan setelah adanya laporan dari warga, Bahwa Kades Rusmada di duga telah Menganiaya warganya di desa tanjung Terang kec.Gununung Megang Kab.Muaraenim.
mencuatnya Mosi ketidakpercayaan warga yang mendesak BPD agar merekomendasikan Bupati untuk menonaktifkan kades tanjung terang dari jabatannya sebagai kepala desa Tanjung Terang, Kamis (3/7/2025).
Dalam pertemuan Musyawarah (Musdesus) Warga Desa Tanjung Terang Kec. Gunung Megang Kab. Muaraenim, Menyatakan ketidak Percayaan terhadap Kepemimpinan Kepala Desa Tanjung Terang Saat ini, Warga meminta Kades Rusmada Agar di Nonaktifkan sebagian Kepala Desa Tanjung Terang.
Adapun yang di sampaikan Oleh Warga saat Musdesus, Bahwa Kades Rusmada Sudah Berulang kali Melakukan tindakan Penganiayaan terhadap warganya, dan Pernah di Vonis bersalah oleh Pengadilan Negri, Namun Kades Rusmada Masih Mengulangi perbuatan yang Serupa
Poin-poin alasan yang di sampaikan Oleh warga Pada saat Musdesus sebagai berikut:
1. Telah berulang kali melakukan tindakan penganiayaan dan telah di Vonis bersalah oleh pengadilan, namun tetap mengulangi perbuatan serupa
2. Tidak transparan dalam pengelolaan dana Desa dan ADD, serta tidak memberikan laporan penggunaan anggaran kepada masyarakat
3. Memperlambat dan mempersulit urusan adminitrasi warga, termasuk dalam pembuatan Surat menyurat.
4. Tidak melibatkan Masyarakat dalam Musyawarah pembangunan Desa.
5. Melakukan Nepotisme dengan mengangkat anak dan kerabat dalam pemerintahan Desa.
6. Menyalah gunakan kekuasaan dengan intimidasi verbal seperti ucapan " Aku Kades -nye, Pacaklah aku".
7. Menimbulkan keresahan dan ketidak tertiban di tengah masyarakat .
8. Terdapat dugaan penyalah gunaan Anggaran Desa dengan mark-up harga dalam kegiatan pembangunan.
Terkait Poin-poin tersebut "Masyarakat menilai bahwa Kepala Desa Tanjung Terang, Rusmada, telah gagal menjalankan amanah masyarakat dan tidak layak melanjutkan kepemimpinannya karena telah kehilangan Integritas dan kepercayaan dari warga" ujar masyarakat saat musdesus di dalam ruangan kantor Desa Tanjung Terang. Kamis, (3/7/2025).
Selanjutnya dalam Musdessus Di katakan oleh warga menilai Kami Menyatakan mosi ketidakpercayaan terhadap Kepala Desa Tanjung Terang RUSMADA. kami menilai bahwa beliau telah kehilangan legitimasi kepemimpinan dan tidak lagi mendapatkan dukungan dari masyarakat. Kami mendesak agar, Kepala Desa RUSMADA segera diberhentikan atau dinonaktifkan dari jabatannya.
kami berharap BPD dan Pemerintah Kabupaten segera mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku" Ujar nya. Kamis, (3/7/2025).
Jwr - kaperwil sumsel
Social Header